Pemprov Sumut Pastikan Penetapan UMP 2022 Sesuai Aturan

Antara
Ribuan buruh di Kantor Gubernur Sumut menggelar aksi demonstrasi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 0,93 persen sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dia menegaskan UMP Sumut tahun 2022 mendatang ditetapkan sebesar Rp2.552.609. 

"Penetapan UMP sudah sesuai dengan mekanisme," kata  Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Baharuddin Siagian saat menerima aspirasi dari serikat buruh, Senin (6/12/2021).

Baharuddin mengatakan penetapan UMP tahun 2022 sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tentang Pengupahan. Selain itu, penetapan besara upah baru juga mepertimbangkan banyak aspek, seperti tenaga kerja, satuan keluarga, tingkat daya beli, pertumbuhan ekonomi dan inflasi. 

"Ada juga beberapa, kepala daearah atau delapan kabupaten/kota yang tidak terdampak Covid-19, artinya tidak naik dan tidak turun," ucapnya. 

Sementara itu, terkait aspirasi buruh yang menginginkan upah naik sebesar tujuh persen akan tetap ditampung. Selanjutnya, aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Edy Rahmayadi. 

"Aspirasi buruh akam kami terima dan sampaikan ke gubernur. Selanjutnya, pak gubernur akan menyurati stakeholder terkait dan pemerintah pusat terkait aspirasi buruh," ucapnya. 

Seperti diketahui sejumlah serikat pekerja buruh menggelar aksi meminta agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merevisi UMP 2022. Buruh menyebut kenaikan UMP 2022 harusnya tujuh persen.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kapolri Ziarah Makam dan Museum Marsinah di Nganjuk, Napak Tilas Perjuangan Buruh

10 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut Imbas Kathutla Sumsel-Kalimantan

18 hari lalu

Hilang Hampir 2 Minggu, Pria di Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas di Kebun Warga

2 bulan lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

2 bulan lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal