Pemuda di Pematangsiantar Ditangkap usai Kedapatan Simpan 2 Paket Sabu

Ricky Fernando Hutapea
Ilustrasi narkoba dan penangkapan tersangka. (Foto: Ilustrasi)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Polresta Pematangsiantar menangkap pemuda berinisial DS (25) warga Jalan Kenanga, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari. Dia diamankan lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu, Selasa (9/3/2021).

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba mengatakan, hasil penggeledahan dari bawah tempat tidur di ruang tamu rumah DS, polisi menemukan barang bukti 2,22 gram narkotika jenis sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan sebuah pipa kaca, jarum sumbu dan satu unit handphone di lokasi penangkapan.

"Barang bukti yang disita narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket. Barang ini disimpan dalam kotak rokok dan disembunyikan di bawah tempat tidur serta sejumlah barang lainnya," ujar Boy, Selasa (9/3/2021).

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terkait penangkapan DS. Untuk kepentingan pemeriksaan, yang bersangkutan ditahan di Mapolresta Pematangsiantar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

7 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

10 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

13 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

19 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal