Pengedar Ganja dan Sabu di Padangsidimpuan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka TS alias Birong saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Foto: istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Padangsidimpuan menangkap seorang pengedar sabu dan ganja di Kelurahan Batunadua Julu, Kota Padangsidimpuan. Pelaku berinisial TS alias Birong (48) ditangkap di rumahnya, Senin (31/5/2021).  

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun mengatakan penangkapan pengedar sabu tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Kelurahan Batunadua Julu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki. 

"Selanjutnya, laki-laki tersebut kemudian kami amankan tanpa perlawanan berarti," kata Samaliun, Selasa (1/6/2021). 

Setelah mengamankan pelaku, petugas kemudian menggeledah kediamannnya. Dari rumahnya, petugas menemukan dua paket amplop cokelat berisi ganja seberat 100 gram. 

"Kami juga menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 0,58 gram," katanya. 

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti beserta satu timbangan elektrik diamankan petugas ke Polres Padangsidimpuan. Dari catatan kepolisian, pelaku diketahui pernah dihukum karena kasus yang sama. 

"Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

11 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

14 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

17 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

29 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal