Pengedar Narkoba di Desa Bagan Asahan Diringkus, Polisi Sita 8,38 Gram Sabu

Stepanus Purba
Tersangka HSN saat diamankan di Polres Asahan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkkoba Polres Asahan menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Bagan Asahan Pekan, Asahan. Dari tangan pelaku berinisial HSN (33). petugas mengamankan barang butki sabu seberat 8,38 gram. 

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Bagan Asahan Pekan. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Saat berada di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di lokasi tersebut. Selanjutnya, pemuda tersaebug kami amankan di Dusun V, Desa Bagan Asahan," kata Nasri Ginting, Rabu (15/9/2021).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

12 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

14 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

18 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

22 hari lalu

Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap di Asahan Bawa 5 Kg Sabu dan 200 Pil Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal