Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Bagan Asahan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolres Asahan. (Foto: istimewa)

ASAHAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pengedar sabu di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Pelaku berinisial SP ditangkap petugas di Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Asahan. 

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pengedar sabu berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu. Selanjutnya, petugas kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan ke Lintas Bagan Asahan, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai. 

"Saat di lokasi, petugas kemudian melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di lokasi. Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka," kata Putu, Jumat (18/2/2022). 

Selanjutnya, petugas menggeledah barang bawaan tersangka. Dari tangan pelaku petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 3,30 gram. Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang bandar berinisial TI. 

"Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamankan petugas ke Mapolres Asahan. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal