Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Diduga Dianiaya Gunakan Selang

Antara
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Instagram Polda Sumut).

MEDAN, iNews.id - Polisi menyita selang terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Selang tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk menganiaya penghuni kerangkeng.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hingga saat ini penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng masih berjalan.

"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan, di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," ujar Hadi di Medan, Sabtu (12/2/2022).

Dalam kasus ini, kata dia sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Selain, pembongkaran dua makam penghuni kerangkeng juga dilakukan dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, dua makam yang dibongkar berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

"Hasil autopsinya nanti secara resmi akan disampaikan kepada publik," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga

3 bulan lalu

OTT KPK di Sumut, Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Disegel

4 bulan lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

5 bulan lalu

Bantuan Tak Merata, Korban Banjir Demo di Kantor Bupati Langkat

8 bulan lalu

5 Oknum TNI AL Ditahan Pomal Melonguane usai Diduga Aniaya Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal