Perempuan Potong Kelamin Selingkuhan di Sibolga sudah Jalin Hubungan 7 Bulan

Sukriadi Tanjung
Perempuan Potong Kelamin Selingkuhan di Sibolga (Foto: iNews/Sukriadi Tanjung)

SIBOLGA, iNews.id - Perempuan berinisial ST, tersangka pemotongan kelamin selingkuhannya di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) rupanya sudah menjalin hubungan dengan korban berinisial OG tujuh bulan. Keduanya kenal lewat jejaring Facebook.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Dodi Nainggolan mengatakan ST bakal dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

Sementara itu, tersangka ST mengaku bersalah atas perbuatannya. Dia pun mengatakan, jika sudah memadu kasih dengan korban selama tujuh bulan. Diketahui jika kedua pasangan sama-sama memiliki keluarga dan anak.

"Awal kami kenalan dari media sosial Facebook. Dia minta pertemanan terus lanjut," ucap ST.

Pelaku juga mengaku sering video call dengan korban. ST mengaku awalnya tak tahu jika OG sudah berkeluarga. Setelah mengetahui, ST pun meminta putus dengan korban. ST yang sudah memiliki empat anak ini pun mengaku malu dengan keluarganya.

"Yang aku rasakan itu malu dengan keluarga," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 jam lalu

Sekda Konawe Selatan jadi Tersangka usai Tabrak Adik Kandung gegara Pergoki Selingkuh

31 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

30 hari lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

31 hari lalu

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

31 hari lalu

45 Tahun Menikah, Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal