Perempuan Potong Kelamin Selingkuhan di Sibolga sudah Jalin Hubungan 7 Bulan

Sukriadi Tanjung
Perempuan Potong Kelamin Selingkuhan di Sibolga (Foto: iNews/Sukriadi Tanjung)

SIBOLGA, iNews.id - Perempuan berinisial ST, tersangka pemotongan kelamin selingkuhannya di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) rupanya sudah menjalin hubungan dengan korban berinisial OG tujuh bulan. Keduanya kenal lewat jejaring Facebook.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Dodi Nainggolan mengatakan ST bakal dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

Sementara itu, tersangka ST mengaku bersalah atas perbuatannya. Dia pun mengatakan, jika sudah memadu kasih dengan korban selama tujuh bulan. Diketahui jika kedua pasangan sama-sama memiliki keluarga dan anak.

"Awal kami kenalan dari media sosial Facebook. Dia minta pertemanan terus lanjut," ucap ST.

Pelaku juga mengaku sering video call dengan korban. ST mengaku awalnya tak tahu jika OG sudah berkeluarga. Setelah mengetahui, ST pun meminta putus dengan korban. ST yang sudah memiliki empat anak ini pun mengaku malu dengan keluarganya.

"Yang aku rasakan itu malu dengan keluarga," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

57 tahun lalu

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

57 tahun lalu

Tragis! IRT di Batubara Tewas Dibunuh Selingkuhan usai Tolak Berhubungan Intim 2 Kali

57 tahun lalu

Camat Padang Selatan Digerebek Istri dan Warga saat Selingkuh dengan Staf Perempuan

57 tahun lalu

Oknum Kepsek di Sumenep Setubuhi Siswi SMP Anak Selingkuhan, Divonis 17 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal