Perindo Langkat Bedah Rumah Imam Masjid Sekaligus Bilal Mayit di Pangkalan Susu

Antara
Bedah rumah DPD Partai Perindo Langkat. (Foto: Antara)

LANGKAT, iNews.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Langkat melakukan bedah rumah imam masjid dan bilal mayit di Dusun Karya 2, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu. Aksi ini sebagai rangkaian ungkapan syukur Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Partai Perindo.

Anggota DPRD Langkat dari Partai Perindo Safii mengatakan, pembangunan rumah ini sudah dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Target pengerjaan dapat rampung dalam sepekan.

"Bedah rumah Perindo Langkat yakni rumah Pak Syahran seorang imam masjid sekaligus bilal mayit. Alhamdulillah, hari ini sudah dikerjakan 60 persen sejak Minggu lalu. Insya Allah dalam minggu ini bisa sudah bisa dihuni Pak Syahran dan keluarga," ujarnya seusai meninjau proses bedah rumah, Kamis (12/11/2020).

Safii menerangkan, selain rehab rumah, Ketua Perindo Langkat Thomas Saputra juga akan menyumbangkan perlengkapan rumah.

"Insya Allah setelah rumah ini selesai bedah, Ketua Perindo Langkat Thomas Saputra juga akan memberi perlengkapan rumah. Seperti tempat tidur dan televisi," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dongkrak Ekonomi Lewat KUR 2026, Binsar Dorong Hotel dan Restoran di Medan Pasarkan Produk UMKM

4 hari lalu

Dari Legalitas hingga Modal, Partai Perindo Jabar Perkuat Pembinaan agar UMKM Naik Kelas

6 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

7 hari lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

9 hari lalu

Apresiasi Pasar Murah Pemprov Jatim, Perindo Dorong Penguatan UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal