Pesan Tembakau Gorilla via Online, Pemuda asal Dairi Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka HR saat diamankan di Mapolres Dairi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial HR (19) ditangkap personel Satres NarkobaPolres Dairi saat mendatangi salah satu kantor perwakilan jasa pengiriman di Kecamatan Sidikalang Dairi. Pemuda tersebut ditangkap saat menjemput pengiriman narkoba jenis tembakau gorilla yang dipesannya via online. 

Pelaksana harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Rismanto Purba mengatakan penangkapan HR berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait pengiriman narkoba jenis tembakau gorilla ke Sidikalang. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda. 

"Tersangka kami tangkap saat berada di kantor pengiriman JNT di Jalan Sisingamangaraja," kata Rismanto, Jumat (18/3/2022).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
14 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

2 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal