Pilgub Sumut Hanya 2 Pasang Calon, KPU Coret JR Saragih-Ance Selian

Said Ilham
Senin, 12 Februari 2018 Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak lolos terganjal persyaratan ijazah.(Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan hanya ada dua pasang calon gubernur (cagub) dan dan wakil gubernur (cawagub) yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut.

Senin, 12 Februari 2018 Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak lolos terganjal persyaratan ijazah. Maka, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus dan Edy Rahmayadi-Rajeckshah akan saling berebut kursi Sumut I Juni mendatang.

Video Editor: Stepanus Purba

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
5 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

5 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

8 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

9 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

11 hari lalu

Wapres Gibran Datang ke SMAN 1 Barus Tapteng, Pastikan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal