Pilgub Sumut Hanya 2 Pasang Calon, KPU Coret JR Saragih-Ance Selian

Said Ilham
Senin, 12 Februari 2018 Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak lolos terganjal persyaratan ijazah.(Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan hanya ada dua pasang calon gubernur (cagub) dan dan wakil gubernur (cawagub) yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut.

Senin, 12 Februari 2018 Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak lolos terganjal persyaratan ijazah. Maka, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus dan Edy Rahmayadi-Rajeckshah akan saling berebut kursi Sumut I Juni mendatang.

Video Editor: Stepanus Purba

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Inspiratif! Anak Petani Hortikultura dari Pematangsiantar Jadi Lulusan Terbaik IPB University

6 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

10 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

14 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

16 hari lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal