PN Medan Paling Banyak Jatuhkan Vonis Hukuman Mati

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi hukum. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara tercatat paling banyak menjatuhkan vonishukuman mati bagi para terdakwa. Hal ini berdasarkan data yang dicatat Lembaga Imparsial.

"Kalau dilihat dari pengadilannya, itu yang paling banyak menjatuhkan vonis mati di Pengadilan Medan, ada 16 vonis,” ujar Peneliti Imparsial Amalia Suri lewat video diskusi daring, Jumat (12/3/2021).

Kemudian posisi kedua paling tinggi menjatuhkan vonis mati yakni PN Bengkalis 13 vonis, PN Palembang 9 vonis dan PN Batam 8 vonis.

“Ini sangat disayangkan juga karena ada romantisasi atau semacam narasi hakim yang berani menjatuhkan vonis mati dianggap tegas, dianggap berani,” katanya.

Diketahui, pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (2014-2019) sebanyak 221 orang divonis hukuman mati. Kemudian pada periode kedua Jokowi 2019-2021, saat ini setidaknya terdapat 115 vonis hukuman mati yang terdiri dari sejumlah kasus yakni 82 narkotika, 33 pembunuhan dan 1 terorisme.

"Sebanyak 109 WNI dan 6 WNA Malaysia divonis mati selama setahun terakhirm terdiri atas 109 laki-laki dan 6 perempuan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal