PN Medan Vonis Bebas Terdakwa Pelaku Pencabulan Anak

Stepanus Purba
Terdakwa kasus cabul di Pengadilan Medan divonis bebas oleh majelis hakim. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba).

MEDAN, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan membebaskan terdakwa dugaan kasus asusila. Hal ini karena pelaku tidak terbukti melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Majelis hakim PN Medan yang diketuai oleh Aswardi Idris menyatakan dari fakta-fakta terungkap di persidangan, unsur tindak pidana Pasal 82 (1) jo) Pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tidak terbukti

Pelaku, Denis Berkam Lubis (23), tidak terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap salah seorang pembeli, sebagaimana dituntut Jaksa Penuntut Umum.

"Yakni unsur setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, tidak memenuhi unsur," katanya, Rabu, (27/11/2019).

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga diminta untuk mengembalikan nama baik dan harkat martabat terdakwa. Penuntut umum juga diperintahkan untuk segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan.

Sementara itu, JPU Toga Hutagaol menyatakan, keberatan atas vonis bebas tersebut. Dia berencana akan melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Pada persidangan sebelumnya, terdakwa Denis dituntut lima tahun penjara.

Terdakwa Denis yang merupakan karyawan minimarket sebelumnya diduga telah mencabuli seorang pembeli yang merupakan anak di bawah umur pada 10 Maret 2019 lalu. Aksinya itu sempat viral di media sosial (medsos).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

23 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

26 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

27 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

28 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal