Polda Metro Jaya Tetapkan Cynthiara Alona Jadi Tersangka Dugaan Prostitusi Online

iNews.id
Cynthiara Alona di Polda Metro, Kamis (18/3/2021) (Foto: MNC/ Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan artis Cynthiara Alona sebagai tersangka dalam dugaan kasus prostitusi online. Penetapan Cynthiara setelah Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel yang berlokasi di Kreo, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penetapan Cynthiara sebagai tersangka. Tak hanya, itu penyidik juga melakukan penahanan terhadap Cynthiara.

"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," ujar Yusri Yunus.

Namun Yusri menolak menjelaskan lebih rinci terkait pasal yang dijeratkan petugas terhadap Cynthiara. Polda Metro Jaya akan menggelar kasus tersebut pada Jumat (19/3/2021) besok.

"Kasusnya prostitusi online. Saat ini masih kita dalami dulu," katanya Yusri Yunus.

Kuasa Hukum Cynthiara diketahui sudah mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Kamis (18/3/2021) sore.

Sebagaimana diketahui, Hotel Alona yang dimiliki Cynthiara berada di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi karena diduga dijadikan tempat prostitusi online pada Selasa (16/3/2021) malam.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Geledah Kantor BPN Bogor, Polisi Sita Dokumen Kasus Mafia Sertifikat PTSL

1 bulan lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Rampung, Polri Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah

1 bulan lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Tim Forensik Libatkan Ahli DNA hingga Psikologi

2 bulan lalu

Sertijab di Polda Jatim, AKBP Adhytiawarman Jabat Kapolres Lamongan Gantikan AKBP Arif

3 bulan lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal