Polda Sumut Intensifkan Penyelidikan Korupsi Dana Bagi Hasil di Labura dan Labusel

Antara
Ilustrasi hukum. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsidana bagi hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Korupsi yang terjadi di Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Labuhanbatu Utara (Labura) ini diduga melibatkan sejumlah kepala daerah di Sumut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik Ditreskrimsus masih terus bekerja mengusut kasus dugaan penyimpangan DBH PBB di Labusel dan Labura.

"Kasus korupsi di dua kabupaten itu sudah tahap penyidikan dan Polda Sumut juga telah menetapkan sejumlah tersangka," ujarnya Minggu (1/11/2020).

Nainggolan menambahkan, Polda Sumut masih terus mengembangkan penanganan kasus di dua kabupaten di wilayah pantai timur Sumut tersebut.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan lima tersangka dugaan korupsi DBH PBB di Kabupaten Labusel dan Labura.

Kelima tersangka yakni SL Kabid Pendapatan, MH Kepala Dinas Pendapatan di Labusel pada 2016.

Kemudian AP Kabid Pendapatan pada 2013, 2014 dan 2015, AFL Kepala DPKD pada 2013 dan FID, Kepala DPKD pada 2014. Ketiga pejabat tersebut dari Kabupaten Labura.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

8 hari lalu

Konser Hari Jadi Labuhanbatu Selatan Ricuh, Belasan Remaja Baku Hantam

11 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

18 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

19 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal