Polda Sumut Limpahkan Berkas Perkara Penjualan Vaksin ke Kejati

Stepanus Purba
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) sudah merampungkan berkas perkara kasus jual beli vaksin ilegal ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Saat ini penyidik masih menunggu pemeriksaan berkas perkara yang dilakukan penyidik terkait jual beli vaksin Covid-19 tersebut. 

"Sudah dikirim berkasnya ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (1/7/2021).

MP Nainggolan mengatakan saat ini penyidik masih menunggu petunjuk dari kejaksaan terkait berkas perkara tersebut. 

"Tinggal menunggu petunjuk JPU ya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap praktik jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di Sumut. Praktik ini dibongkar setelah polisi menerima informasi ada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di salah satu perumahan mewah di Medan. 

Dari pengungkapan itu, sebanyak empat orang tersangka ditangkap, yakni SW seorang agen properti. Kemudian dua orang dokter berinisial IW dan KS serta seorang ASN Dinas Kesehatan Sumut berinisial SH. 

Para tersangka diketahui jika mereka telah melakukan sebanyak 15 kali penjualan vaksin Covid-19 secar ilegal ini. Vaksin tersebut juga sudah disuntikkan kepada sebanyak 1.085 orang dan menghasilkan keuntungan mencapai Rp271,25 juta. 

Vaksin yang diperjualbelikan itu sebenarnya diperuntukkan bagi petugas dan narapidana di lembaga pemasyarakatan yang ada di Sumut. Namun karena ulah keempat tersangka, vaksin itu justru disuntikkan kepada warga kompleks perumahan elite yang sejatinya juga akan mendapatkan giliran vaksinasi secara gratis dari pemerintah. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

1 bulan lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal