Polda Sumut Panggil Ulang Mantan Bupati Labusel Kasus Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil

Antara
Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara segera melayangkan pemanggilan kedua terhadap WAT, mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) periode 2011-2016. Pemanggilan ini dalam kasus dugaan korupsi dana bagi hasil (DBH) pajak bumi dan bangunan (PBB) 2013-2015.

"Polda Sumut akan melakukan pemanggilan yang kedua," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (20/4/2021).

Sebelumnya, WAT tak memenuhi pemanggilan pertama dari Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumut. Dia dipanggil pada Selasa (13/4/2021) namun tidak datang tanpa alasan.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap WAT dalam kasus dugaan korupsi DBH PBB sebesar Rp1,9 miliar tahun 2013-2015 di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labusel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

13 hari lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

13 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal