Polda Sumut Segera Panggil 3 Tersangka Korupsi UINSU, Termasuk Rektor

Antara
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara segera memanggil tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Universitas Islam Negeri Sumut (UINSU) Tahun Ajaran 2018. Ketiganya yakni Rektor berinisial S, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIN Sumut inisial SS dan JS, Direktur PT Multi Bisnis Perkasa.

Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengatakan, surat pemanggilan ketiga tersangka sudah dilayangkan penyidik agar dapat dipenuhi. Pemanggilan ini terkait dengan kasus pembangunan Gedung Kuliah UINSU.

"Ini merupakan pemanggilan yang pertama penyidik lakukan," ujar Samtana, Sabtu (12/8/2020).

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Kuliah Terpadu UINSU Tahun Ajaran 2018.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan atas sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.

Hasil audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020, nilai perhitungan kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp10 miliar lebih.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

18 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

19 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

19 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal