Polda Sumut Segera Panggil 3 Tersangka Korupsi UINSU, Termasuk Rektor

Antara
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara segera memanggil tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Universitas Islam Negeri Sumut (UINSU) Tahun Ajaran 2018. Ketiganya yakni Rektor berinisial S, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIN Sumut inisial SS dan JS, Direktur PT Multi Bisnis Perkasa.

Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengatakan, surat pemanggilan ketiga tersangka sudah dilayangkan penyidik agar dapat dipenuhi. Pemanggilan ini terkait dengan kasus pembangunan Gedung Kuliah UINSU.

"Ini merupakan pemanggilan yang pertama penyidik lakukan," ujar Samtana, Sabtu (12/8/2020).

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Kuliah Terpadu UINSU Tahun Ajaran 2018.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan atas sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.

Hasil audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020, nilai perhitungan kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp10 miliar lebih.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal