Polda Sumut Tangkap Penyebar Isu SARA di Pakpak Bharat, Ternyata Oknum Tim Sukses

Antara
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id - Personel Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tersangka berinsial EM yang diduga penyebar isu suku, ras, agama dan antargolongan (SARA) melalui media sosial (medsos) di Kabupaten Pakpak Bharat. Tersangka yang merupakan oknum tim sukses salah satu calon kepala daerah ini langsung menjalani penahanan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, tersangka saat ini mendekam dalam rumah tahanan (Rutan) di Mapolda untuk kepentingan proses penyidikan.

"Penahanan terhadap tersangka ini sesuai perintah Surat Penahanan (SP Han) Nomor: SP.HAN/59/X/2020/KRIMSUS, tanggal 8 Oktober 2020 dalam perkara TP SARA di Pakpak Bharat," ujarnya, Minggu (11/10/2020).

Dia mengatakan, pelaku yang diduga penyebar isu SARA tersebut diamankan personel Ditreskrimsus Polda Sumut pada Kamis (8/10/2020) dini hari. Dia menyebarkan status di medsos yang meresahkan.

​​​​​​​"Pelaku merupakan salah seorang tim sukses (timses) dari calon kepala daerah di Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara dan telah menyebarkan isu SARA di medsos," kata mantan Kapolres Nias Selatan tersebut

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

18 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

23 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal