Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka terkait OTT Dugaan Pungli di Puskesmas Hutaimbaru Paluta

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Kepala dan Bendahara BPJS di Puskemas Hutaimbaru Padanglawas Utara (Paluta) yakni HER dan KDR sebagai tersangka. Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap bidan desa. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumut. Sejauh ini, Polda Sumut masih memeriksa keduanya dan belum berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan Paluta Sri Prihatin Harahap. 

"Untuk sementara, Polda Sumut belum memanggil kepala Dinas Kesehatan Paluta," kata Hadi, Kamis (12/8/2021). 

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan HER yang diduga melakukan pungli terhadap bidan desa. Dalam operasi itu, diamankan pula KDR, YSH Kepala Tata Usaha Puskesmas Hutaimbaru dan SSH sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Puskesmas Hutaimbaru.

Keempat orang itu, ditangkap di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung Km 15, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara. Petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp13,9 juta.  Uang tersebut duduga merupakan hasil pungli yang dilakukan terhadap bidan desa setempat. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut Imbas Kathutla Sumsel-Kalimantan

13 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

20 hari lalu

Hilang Hampir 2 Minggu, Pria di Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas di Kebun Warga

24 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal