Polisi Gerebek Markas Judi Online di Medan, 10 Orang Ditangkap

Aminurasid
Ilustrasi pelaku judi online (Antara)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan markas judi online. Dalam penggerebekan tersebut, sepuluh orang ditangkap.

Penggerebekan dilakukan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut di sebuah rumah kawasan Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

"Dalam penggerebekan tersebut, sepuluh orang ditangkap dan langsung diamankan. Dari sepuluh pelaku yang diamankan, tiga merupakan perempuan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun, Selasa (13/6/2023).

Dia memnambahkan, pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai operator dan penghubung calon pemain judi online.

Teddy Marbun melanjutkan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan warga yang curiga akan aktivitas di dalam rumah tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

14 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

14 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

17 hari lalu

Pemuda di Pasuruan Tewas Dianiaya Oknum Polisi gegara Dituduh Judol Dikenal Baik

17 hari lalu

Minta Maaf, Ini Tampang Oknum Polisi Aniaya Warga Pasuruan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal