Polisi Tahan Tersangka Pemberi Perintah Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Wahyudi Aulia Siregar
Penyidik Polda Sumut saat olah TKP kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut). (Foto: iNews/Eka Hetriansyah)

MEDAN, iNews.id – Polisi telah menahan B alias Bulang, tersangka kasus pembakaran rumahwartawan, Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo. Bulang merupakan pemberi perintah pembakaran rumah kepada dua tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap.

"Iya benar, sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

Hadi sebelumnya menyebut bahwa peran tersangka B ini terungkap setelah Polisi melakukan pengembangan penyidikan terhadap 2 eksekutor pembakaran yang sudah terlebih dahulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita melakukan analisis terhadap hubungan komunikasi antara salah seorang eksekutor dan kita menemukan keterlibatan tersangka B dalam pembakaran itu," katanya.

Menurut Hadi, polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus tersbeut untuk mencari tahu pihak-pihak lain yang patut diduga terlibat dalam aksi pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya itu.

"Iya, kita masih terus kembangkan penyelidikan. Untuk menemukan fakta-fakta atas aksi pembakaran tersebut. Termasuk pihak-pihak lain yang terlibat,” katanya.

Dengan penahanan tersangka B, kata dia, sudah 3 tersangka yang ditahan dalam kasus pembakaran rumah wartawan tersebut. Mereka yakni, tersangka B, RAS (37) dan YT (36) yang berperan sebagai eksekutor pembakaran. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dicap Londo Ireng, Wartawan Malang Raya Demo Protes Pernyataan Presiden

3 bulan lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

4 bulan lalu

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies

7 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karo Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 bulan lalu

Tangkapan Besar! 2 Kurir Narkoba Bawa Ganja 255 Kg dari Aceh ke Medan Dibekuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal