Polisi Tangkap Bos Becak Hantu, Pelaku Dilumpuhkan karena Melawan Petugas

Antara
Penangkapan pencuri motor. (Foto: Sindo).

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap pimpinan kawanan bandit jalanan yang dikenal dengan sebutan becak hantu yang beraksi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku karena melakukan perlawanan saat diamankan.

Pelaku berinisial SS (20), warga Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, diduga sebagai bos komplotan becak hantu. Dia bersama rekan-rekannya telah beraksi 49 kali di sekitar Kota Medan.

"Tersangka ini merupakan bos becak hantu yang kerap meresahkan warga," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara Siregar, kepada wartawan di Kota Medan, Sumut, Selasa (15/10/2019).

Menurut dia, penangkapan pelak berawal dari sejumlah laporan polisi yang diterima Polsek Medan Area terkait kehilangan sepeda motor. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan pelaku di daerah Pasar III Saentis di tanah Garapan Rambo.

Selain SS, ada tiga orang yang turut diamankan. Mereka masing-masing berinisial MP alias Marko, RA alias Rendi dan RS alias Oki. Petugas juga mengamankan tang potong besi, gunting seng dan kunci L yang kerap dipakai para pelaku saat beraksi mencuri motor.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

2 bulan lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

2 bulan lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

2 bulan lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal