Polisi Tangkap Pencuri Handphone Modus Tawarkan Antena TV

Stepanus Purba
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Helvetia. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskirm Polsek Helvetia menangkap seorang pemuda berinisial EP (22) di Jalan Karya IV, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Pelaku pencurian ini menjalankan aksinya dengan modus menawarkan pemasangan antena ke calon korbannya. 

Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang warga bernama Rizky ke Polsek Medan Helvetia. Korban mengaku satu unit handphone bermerek Vivo V19 miliknya berwarna biru dibawa kabur pelaku. 

"Pelaku yang diminta memasang antena TV mengambil handphone korban yang terletak di atas meja," ujar Zuhatta. 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku saat berada di rumahnya. Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. 

"Dia mengaku nekat mencuri handphone tersebut karena merasa korban lengah saat dia sedang memasang antena TV," ucapnya. 

Pelaku yang mengaku baru pertama kali mencuri ini selanjutnya diamankan di Mapolsek Helvetia. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

4 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

4 hari lalu

Curi Kenari Scotch Fancy Seharga Rp3 Juta, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

5 hari lalu

Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan Buru 4 DPO

7 hari lalu

Arca Bersejarah Patung Durga Hilang di Kediri, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal