Polisi Tangkap Pencuri Handphone Modus Tawarkan Antena TV

Stepanus Purba
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Helvetia. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskirm Polsek Helvetia menangkap seorang pemuda berinisial EP (22) di Jalan Karya IV, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Pelaku pencurian ini menjalankan aksinya dengan modus menawarkan pemasangan antena ke calon korbannya. 

Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang warga bernama Rizky ke Polsek Medan Helvetia. Korban mengaku satu unit handphone bermerek Vivo V19 miliknya berwarna biru dibawa kabur pelaku. 

"Pelaku yang diminta memasang antena TV mengambil handphone korban yang terletak di atas meja," ujar Zuhatta. 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku saat berada di rumahnya. Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. 

"Dia mengaku nekat mencuri handphone tersebut karena merasa korban lengah saat dia sedang memasang antena TV," ucapnya. 

Pelaku yang mengaku baru pertama kali mencuri ini selanjutnya diamankan di Mapolsek Helvetia. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

4 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

9 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

10 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

11 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal