Polisi Tangkap Penganiaya Perempuan yang Dituduh Mencuri di Pasar Melati Medan

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka Hasan Basri saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap salah seorang pelaku penganiayaan seorang perempuan yang dituduh mencuri di Pasar Melati, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Kamis (11/2/2021). Pelaku yang diamankan petugas yakni mandor mobil di Pasar Melati bernama Hasar Basar Lubis (30). 

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan Hasar merupakan salah satu pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan yang dituduh mencopet. Dalam rekaman video, pelaku terlihat memukul kepala dan menjambak korban. 

"Pelaku kami amankan di rumahnya yang tak jauh dari lokasi penganiayaan," ujar Martua, Kamis (11/2/2021). 

Selain Hasan Basri, petugas juga memburu satu orang pelaku penganiayaan lainnya. Saat ini petugas sudah mengantongi identitas pelaku yang diduga bekerja sebagai juru parkir di Pasar Melati. 

“Satu orang pelaku lainnya yang ikut melakukan pemukulan sudah diidentifikasi, yakni berinisial B,” kata Martua.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

11 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal