Saksikan Reka Ulang, Anak Hakim Jamaluddin Minta Ketiga Tersangka Dihukum Mati

Stepanus Purba
Anak kedua Hakim Jamaluddin, Rajid (baju garis-garis hitam putih) saat menyaksikan adegan pembuangan jasad ayahnya oleh kedua tersangka (Foto : iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Anak Hakim Jamaluddin, Rajid menyaksikan proses reka ulang pembuangan mayat di Dusun II, Desa Sukadamai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (26/1/2020). Dia meminta polisi memberi hukuman seberat-berat kepada ketiga tersangka.

Menurutnya, perbuatan ibu tiri dan kedua eksekutor sangat tidak manusiawi.

"Kami minta hukuman minimal (penjara) seumur hidup atau maksimal hukuman mati," ujar anak kedua Hakim Jamaluddin dari pernikahan dengan istri pertama, Kamis (26/1/2020).

BACA JUGA: Kapolda Sumut: Istri Hakim PN Medan Sempat Tidur dengan Jasad Korban 3 Jam

Rajid mengaku tidak mengenal tersangka Jefry Pratama dan Reza Fahlevi. Hanya saja, kedua tersangka ini kerap datang ke rumah untuk bertemu dengan almarhum.

"Saya tidak terlalu ngeh. Namun dia sering bermain dam batu dengan ayah," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Mutasi Polri Terbaru, Brigjen Pol Sonny Irawan Dipromosikan Jabat Kapolda Sumut

4 bulan lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 bulan lalu

Banjir-Longsor di Sumut Meluas ke 20 Wilayah, Ini 4 Daerah Terdampak Parah

11 bulan lalu

Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 62 Warga Tewas dan 65 Orang Masih Hilang

11 bulan lalu

Medan Dikepung Banjir! Rumah Dinas Gubernur, Kapolda hingga Pangdam Ikut Terendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal