Satpol Air Tangkap Kapal Pembawa 28 Warga Rohingya yang Kabur dari Pengungsian Aceh

Ulil Amri
Satpol Air Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) menangkap kapal pengangkut 28 warga rohingya yang kabur dari pengungsian di Aceh. (Foto: iNews/Ulil Amri)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Satpol Air Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) menangkap kapal pengangkut 28 warga rohingya yang kabur dari pengungsian di Aceh. Kapal itu ditangkap di perairan sungai apung, Asahan.

Sebelumnya, para imigran akan kabur akan pergi ke Malaysia secara ilegal. Para imigran ini diamankan dari sebuah kapal yang rencananya akan dibawa ke malaysia secara ilegal.

28 orang itu terdiri atas 11 pria, 11 wanita dan enam-anak. Nakhoda pembawa imigran rohingya itu rencana akan diserahkan ke Mapolres Asahan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Geger 3 Santri di Jombang Kabur gegara Utang Layangan, Pesantren Bantah Isu Bullying

57 tahun lalu

Sapi Berbobot 1 Ton Mengamuk Kabur ke Jalan Raya di Semarang, 1 Orang Terluka

57 tahun lalu

Kejati Jabar Ungkap Identitas 7 Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Cianjur

57 tahun lalu

Polisi Buru Sopir Bus Arimbi yang Kabur usai Terguling di Tol Cipularang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal