Sebar Hoaks Istana Lockdown, Pemuda asal Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
HG (tengah/jaket biru) pelaku penyebar hoaks Istana lockdown akibat korona ditangkap Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Tim unit Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan pemuda penyebar hoaks virus korona di media sosial (medsos). Pelaku berinisial HG ini diamankan di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Dalam unggahannya yang menyesatkan, pelaku menyebarkan informasi ‘Istanalockdown’ akibat covid-19. Selain itu, ada sejumlah menteri dan istrinya positif terinfeksi virus korona.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan, penangkapan ini karena perbuatan pelaku dinilai telah menimbulkan keresahan dengan menyebarkan informasi hoaks.

"Dirkrimsus Polda Sumut menangkap seorang pria berinisial HG di Kelurahan Terjun, Medan Marelan. Dari tangannya diamankan barang bukti dua HP yang digunakan untuk memposting dan menyebarkan berita hoaks," ujar Tatan, Senin (16/3/2020).

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam atas tindakan melanggar UU ITE.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

15 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

18 hari lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

21 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

1 bulan lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal