Sempat Buron 7 Bulan, Ayah Pemerkosa Putri Kandung di Sergai Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap seorang ayah yang pemerkosa putri kandung yang baru berusia enam tahun. Pria berinisial H (34) tersebut ditangkap petugas setelah tujuh bulan menjadi buronan polisi. 

MAS yang merupakan ibu kandung korban mengaku mantan suaminya tersebut sudah ditangkap polisi dan saat ini masih diperiksa intensif di Polres Sergai
 
"Benar. Pelaku sudah diamankan," kata MAS, Rabu (8/12/2021).
 
Sementara Kasatrekrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra membenarkan penangkapan pelaku. Namun demikian, dia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut perihal penangkapan pelaku. 
 
"Nanti secara resmi akan diinfokan. Sekarang masih belum bisa," ucapnya. 
 
Seorang ayah tega mencabuli anak kadung berusia 6 tahun di salah satu desa di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu (29/5/2021). Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah ibu korban MAS (27) menanyakan langsung kepada putrinya.

Kepada ibunya, korban mengaku pelaku adalah ayahnya sendiri berinisial H yang merupakan mantan suami MAS.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

1 bulan lalu

Kecelakaan Mobil Pikap Terguling di Tol Medan-Tebingtinggi, 3 Orang Luka

4 bulan lalu

Tragis! Nenek di Sergai Dibunuh Menantu dan Pengasuh Cucu

10 bulan lalu

4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

2 tahun lalu

Pembunuh Siswi SMP di Sergai Kasus Mayat dalam Karung Ditangkap, Kedua Kaki Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal