LABUHANBATU, iNews.id - Sengketa kepemilikan 16 ekor lembu di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang sempat viral di media sosial akhirnya diselesaikan secara damai. Penyelesaian dilakukan melalui mediasi di Polres Labuhanbatu, Rabu (1/7/2026) malam.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah viral video yang menarasikan dugaan pengambilan paksa 16 ekor lembu milik warga oleh oknum TNI.
Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah pria berada di lokasi yang gelap, sementara perekam video menyebut satu kompi anggota TNI telah membawa ternak milik warga. Peristiwa itu disebut terjadi di Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Setelah dilakukan mediasi, kedua pihak yang berselisih, Martogi Sinaga dan Jefri, sepakat mengakhiri sengketa secara damai. Keduanya saling memaafkan, mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke polisi, serta berkomitmen untuk tidak memperpanjang persoalan.
Proses mediasi difasilitasi oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/Labuhanbatu.