Siap Menangi Pemilu, DPD Partai Perindo Humbang Hasundutan Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU

Aries Fernando Manalu
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Perindo Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) mendaftarkan 30 bacaleg ke KPU (Aries Fernando/MNC Portal)

HUMBAHAS, iNews.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Perindo Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) mendaftarkan 30 orang bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 ke KPU. Dalam pendaftaran ini,  para caleg menggelar konvoi iringan mobil.

"Kedatangan kami Partai Perindo untuk menyerahkan berkas bacaleg sebanyak 30 orang dari lima dapil dengan 30 kursi yang ada di kabupaten Humbahas," kata Ketua DPD Partai Perindo Humbahas Guntur Sariman Simamora, Sabtu (13/5/2023). 
 
Dia menambahkan, pengurus dan kader Partai Perindo yang mempunyai nomor urut-16 ini mengikuti peraturan KPU Humbahas dengan mengisi daftar absen atau daftar hadir dan diberikan kartu tanda masuk.
 
"Kemudian kam menyerahkan berkas dan langsung diverifikasi oleh KPU. Berkas Bacaleg Partai Perindo Humbahas ini langsung dinyatakan lolos dengan memenuhi syarat," katanya.
 
Dia melanjutkan, jumlah bacaleg partai perindo yang sudah didaftarkan untuk Pemilu 2024 ke kantor KPU sebanyak 30 orang.
 
"Ada 30 peserta bacaleg Partai Perindo siap menang untuk Pemilu 2024," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Cek Kesehatan Gratis, Dokter dan Nakes TNI Keliling Rumah Warga Terdampak Bencana Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal