Siswi SD di Sibolga Ini Setahun Jadi Budak Seks Ayah Tirinya

Raymond
Risto Junaidi, pelaku pencabulan terhadap anak tirinya saat ditangkap petugas Polresta Sibolga, Sumatera Utara. (Foto: iNews.id)

SIBOLGA, iNews.id – Perbuatan Risto Junaidi, warga Jalan Ketapang, Kelurahan Sibolga Ilir, Kota Sibolga, Sumatera Utara sungguh keterlaluan. Dia yang semestinya melindungi anaknya, justru berbuat sebaliknya. Risto menjadikan anak tirinya sebagai budak seks. Perbuatan bejat itu sudah dilakukan selama setahun. 

Terungkapnya kasus itu setelah korban mengadukan perbuatan ayah tirinya kepada neneknya. Bak disambar petir, sang nenek marah mendengar pengakuan cucunya. Dia pun langsung melaporkan kasus pencabulan itu ke Mapolresta Kota Sibolga.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung menyelidiki hingga berhasil menangkap pelaku sekaligus ayah tiri korban di rumahnya. 

Kasatreskrim Polresta Sibolga, AKP Agus Adhitama menjelaskan pelaku dengan sadar melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya tersebut. “Pengakuan pelaku, aksi itu sudah dilakukan sejak setahun lalu,” katanya, Kamis (26/4/2018). 

Akibat perbuatannya itu, kata dia, pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan hukuman di atas 10 tahun penjara. Kini, Risto harus mendekam di jeruji besi Mapolresta Sibolga guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kepada penyidik, Risto Junaidi mengungkapkan aksi pencabulan terhadap putri tirinya tersebut dilakukan setelah pulang mengantarkan istrinya berjualan di pasar. Risto kemudian mendatangi kamar tidur putri tirinya itu.

Guna memuluskan aksi bejatnya itu, pelaku kerap mengancam korban yang masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD) dengan memukul serta tidak akan membiayai sekolahnya. “Saya paksa dia supaya mau melayani. Saya juga ancam akan pukul dia kalau tidak mau,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu di Buton Syok Baca Pesan Suami Ajak Anak Berbuat Mesum, Ternyata Sudah 3 Tahun

57 tahun lalu

Ayah Bejat di Bangka Barat Perkosa Anak Tiri selama 6 Tahun hingga Hamil

57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Menegangkan Kronologi Penangkapan Oknum ASN Kemenag Banten Pelaku Pencabulan Anak Tiri

57 tahun lalu

Gowa Geger, Ayah Tewas Mengenaskan Ditikam Anak Tiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal