Terungkap! Narkoba Skala Besar di Tanjung Balai, Disamarkan dalam Keranjang Ikan

iNews
Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional di Tanjung Balai berupa 24.511 ekstasi, 2 kg sabu, dan liquid vape. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan narkotika dalam skala besar yang diduga terkait jaringan internasional. Penindakan dilakukan di Kota Tanjung Balai, Minggu (19/4/2026) pagi. 

Polisi menyita berbagai jenis narkoba yang disembunyikan menggunakan modus terselubung. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap tersangka berinisial NP (37), warga Tanjung Balai. 

Polisi, dari penangkapan tersebut menyita 24.511 butir pil ekstasi, 2 kilogram sabu, serta 1.500 paket pod vaping liquid yang mengandung narkotika.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya pada Januari 2026 di kawasan Sei Sikambing, Kota Medan. Polisi telah membuntuti pelaku selama dua hari sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

"Pelaku diduga kuat merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Dari satu tersangka, kami menyita tiga jenis narkoba berbeda dalam jumlah yang cukup banyak," ujar Kompol Rafli di Polrestabes Medan, dikutip dari iNews Medan, Senin (20/4/2026).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kutai Kartanegara, Sita Sabu 1,5 Kg

5 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

17 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

30 hari lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

2 bulan lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal