Tukang Becak Motor di Tanjungbalai Disergap Polisi karena jadi Pengedar Sabu

Ulil Amri
RD, tukang becak motor di Tanjungbalai, Sumut ditangkap polisi karena jadi pengedar sabu. (Foto: iNews/Ulil Amri)

TANJUNGBALAI, iNews.id – Seorang tukang becak motor di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai. Pelaku disergap saat menunggu pembeli sabu di Jalan Jendral Suprapto, Kota Tanjungbalai.

RD (43) kedapatan menyimpan sabu 0,31 gram dalam jok atau bangku penumpang. Penangkapan tersangka berdasar atas laporan masyarakat terhadap aktivitasnya terlibat peredaran gelap narkoba.

KBO Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Iptu Eko mengatakan, pelaku mengaku menjadi pengedar karena mendapat untung berupa uang dan boleh mengonsumsi sabu.

“Selain upah uang, juga dapat upah memakai sabu,” katanya, Jumat (31/1/2020).

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
20 jam lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

5 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

6 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

7 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karo Sumut, Cek Magnitudonya!

14 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal