Tukang Becak Motor di Tanjungbalai Disergap Polisi karena jadi Pengedar Sabu

Ulil Amri
RD, tukang becak motor di Tanjungbalai, Sumut ditangkap polisi karena jadi pengedar sabu. (Foto: iNews/Ulil Amri)

TANJUNGBALAI, iNews.id – Seorang tukang becak motor di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai. Pelaku disergap saat menunggu pembeli sabu di Jalan Jendral Suprapto, Kota Tanjungbalai.

RD (43) kedapatan menyimpan sabu 0,31 gram dalam jok atau bangku penumpang. Penangkapan tersangka berdasar atas laporan masyarakat terhadap aktivitasnya terlibat peredaran gelap narkoba.

KBO Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Iptu Eko mengatakan, pelaku mengaku menjadi pengedar karena mendapat untung berupa uang dan boleh mengonsumsi sabu.

“Selain upah uang, juga dapat upah memakai sabu,” katanya, Jumat (31/1/2020).

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

10 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

11 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

13 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

17 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal