Unik, Petugas di Simalungun Punya Cara Beda Hukum Warga Tak Bermasker

Dharma Setiawan
Warga Simalungun yang kedapatan tak memakai masker dihukum push up 10 kali. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

SIMALUNGUN, Inews.id – Petugas di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) memiliki cara sendiri menghukum pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker. Warga dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan juga push up 10 kali.

Razia pemeriksaaan kendaraan ini terjadi di wilayah perbatasan Simalungun. Dalam razia ini, petugas memeriksa setiap kendaraan baik yang masuk dan keluar wilayah Simalungun.

Hasilnya, masih warga yang tidak menggunakan masker. Selain itu, kendaraan roda empat juga disemprot disinfektan untuk mencegah penularan Covid-19.

Dishub Simalungun, Sediaman mengatakan sanksi ini merupakan inisiatif petugas sendiri lantaran memang tidak ada aturan pemberian hukuman bagi warga tak bermasker. "Kami beri sangksi push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, supaya ada efek jera,“ katanya, Jumat (8/5/2020).

Dalam razia ini, petugas juga mengecek suhu badan para pengendara baik yang mengebdarai kendaraan pribadi atau transportasi umum. Petugas juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

6 hari lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

7 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

11 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Sekolah Wajibkan Siswa dan Guru Gunakan Masker

19 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karo Sumut, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal