Viral Anak-Anak Coblos Massal Surat Suara di Nisel, Bawaslu: Penanganan Dugaan Pelanggaran On Process

Jonirman Tafonao
Gakkumdu lakukan penyelidikan pada dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu di TPS 03 Golombanua (Foto: Istimewa)

NISEL, iNews.id - Buntut viralnya pencoblosan massal di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Golambanua Satu, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, Sumatera Utara, Bawaslu Nias Selatan (Nisel) keluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ketua Bawaslu Nias Selatan, Neli Pesta Hartati Zebua memastikan ada proses penanganan tindak pidana pemilu di TPS 03 Desa Golambanua Satu.

"Penanganan dugaan pelanggaran sedang on process, jadi belum bisa tersampaikan ke pihak luar Sentra Gakkumdu," kata Neli Hartati Zebua, Minggu (25/2/2024) siang.

Pada penanganan pelanggaran pemilu ini, kata Neli, ada tiga fokus penanganan yakni dugaan pelanggaran administratif, kode etik dan tindak pidana pemilu.

"Sejauh ini, dari hasil penanganan pelanggaran, Bawaslu Nias Selatan telah merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 3 Desa Golambanua Satu kepada KPU Nias Selatan," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

5 hari lalu

Viral! Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Dituduh Mencuri Rp10.000, Korban Diseret dan Diinjak 

28 hari lalu

Viral! Balita Meninggal Diduga Terlambat Rujukan, Ini Penjelasan RSUD Syekh Yusuf Gowa

2 bulan lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal