Soal Penerapan New Normal, Ini Kata Wakapolda Sumut

Sindonews
Sartana Nasution
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (kanan) bersama Kapolda Sumut periode 2019 Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menyebut protokol new normal harus dipersiapkan jauh hari. Sumut belum bisa menerapkannya, mengingat angka reproduksi dasar wabah (R0) belum memenuhi syarat untuk diberlakukan new normal. 

Untuk pemberlakukan new normal, syaratnya R0 harus di bawah 1. Sementara di Sumut masih berada di angka 1,4. Kendati demikan, dia menilai Sumut sudah harus ada persiapan new normal.

“Walaupun ini belum dijalankan (new normal), kita harus persiapkan,” ujarnya saat Rapat di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Kamis (28/5/2020), sebagaimana dikutip http://covid19.sumutprov.go.id.

Sementara itu, berdasarkan Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumut pada Jumat (29/5/2020) mencapai 400 orang. Jumlah ini bertambah 38 dibandingkan hari sebelumnya.

Tidak ada penambahan kasus sembuh. Sampai hari ini pasien sembuh berjumlah 118 orang. Begitu pun tidak ada kasus meninggal dunia, tetap 36 orang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal