Asyik Pesta Miras, Polres Kebumen Amankan 30 Pemuda

Hartoyo
Para pemuda mabuk saat berada di Mapolres Kebumen. (Foto: iNews/Hartoyo)

KEBUMEN, iNews.id – Polres Kebumen menggerebek 30 pemuda yang sedang asyik berpesta minuman keras (miras) di tiga tempat terpisah. Yakni di alun-alun Kebumen, tepi jalan raya dan di alun-alun Karanganyar. Selain puluhan pemuda, petugas juga mengamankan botol miras dari berbagi jenis dan merk, Rabu 18 Januari lalu.

Penggerebegan dilakukan petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah mereka. Saat berpesta miras, para pemuda itu kerap berteriak-teriak dan berjoged ria, sehingga mengganggu ketertiban umum.

Para pemuda yang diamankan itu merupakan warga Kecamatan Kebumen dan Karanganyar. Mereka dijerat Pasal 13 Ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2010 tentang Minuman Keras, dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.


Video Editor: Kuntadi

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sertijab! AKBP Rachmad C Yusuf Resmi Jabat Kapolres Kebumen, Gantikan AKBP I Putu Bagus

16 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

3 bulan lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

4 bulan lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

4 bulan lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal