Bawaslu Gunungkidul Selidiki Kasus Surat Suara Dibakar di TPS

Kuntadi
Kismaya Wibowo
Surat suara terbakar di Gunungkidul. (Foto: iNews/Kuntadi).

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, DI Yogyakarta, tengah menyelidiki kasus surat suara dibakar di bilik suara TPS. Tim investigasi diturunkan untuk mendalami masalah tersebut.

Pembakaran surat suara dilakukan pemilih atas nama M Wirabuana Krisna (20) warga Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Pelaku melakukan pembakaran dan perusakan di TPS 09, Dusun Jaranmati 02 pada Kamis (18/4/2019) dini hari.

"Penyebab pastinya kita belum tahu, kita masih melakukan pendalaman," kata anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita, saat dikonfirmasi wartawan di Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Dia memastikan, Bawaslu akan menuntaskan masalah-masalah yang muncul selama Pemilu 2019. Masyarakat diminta tetap tenang dan jangan sampai terpancing provokasi oknum-oknum tertentu.

Dari catatan Bawaslu, setidaknya ada lima temuan kasus. Mulai dari pembakaran surat suara, praktik money politik, keterlibatan kepala desa hingga kekurangan dan pendistribusian surat suara.

"Setiap permasalahan ini akan diselesaikan ditingkat Penegakan Hukum terpadi (Gakumdu)," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

9 bulan lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

12 bulan lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

12 bulan lalu

Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Mobil Rusak

12 bulan lalu

Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Tenda Arena Balap Mobil di Gunungkidul Porak-poranda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal