Cadar Dilarang, aktivis HAM di Yogyakarta Surati Menteri

Gunanto Farhan
Aktivis HAM Yogyakarta mengirim surat kepada sejumlah menteri dan MUI terkait pelarangan penggunaan cadar di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. (Foto: iNews/Gunanto Farhan)

YOGYAKARTA,iNews.id – Sejumlah akitivis hak asasi manusia (HAM) di Yogyakarta menilai larangan mahasiswi mengenakan cadar di kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, merupakan pelanggaran HAM. Selain itu, pelarangan tersebut dianggap melanggar norma Agama, Pancasila dan UUD 1945.Untuk itu, Sejumlah aktivis HAM di Yogyakarta mengirim surat kepada Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Agama serta MUI agar mengeluarkan fatwa mengenai pemakaian cadar.  Hal itu dirasa penting untuk menyikapi polemic penggunaan cadar di kampus.Sebelumnya Rektor UIN Suka mengeluarkan surat edaran larangan mahasiswi menggunakan cadar. Alasannya tak lain untuk pembinaan guna menangkal paham radikal.

Video Editor: Kuntadi

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal