Komnas HAM Usulkan Hukuman Denda untuk Napi Narkoba

Jonathan Nalom
Komnas HAM mengusulkan hukuman denda bagi napi narkoba. (Foto Ilustrasi Lapas: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab mengusulkan hukuman denda untuk napi narkoba. Ini untuk mengurangi beban lembaga pemasyarakatan (lapas) yang didominasi oleh pengguna narkoba. 

Amiruddin menyebut menurut informasi yang dia dapat, 65 persen narapidana di lapas diisi oleh pengguna narkoba.

“Saya diberi informasi oleh beberapa kepala lapas, ini di atas 60 persen bahkan di atas 65 persen pengisi lapas adalah pemakai narkoba,” ujar ujar Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab, dalam diskusi Mencari Jalan Keluar Overcrowded di Tempat-Tempat Tahanan dalam kanal Youtube Humas Komnas HAM RI, Senin (20/09/2021).

Melihat kenyataan tersebut Amiruddin mengusulkan adanya hukuman denda dari sejumlah narapidana termasuk kasus narkoba. Pasalnya, hal tersebut dianggapnya dapat membenahi lapas yang lebih kapasitas.

“Mungkin jenis-jenis hukuman perlu diubah. Jadi tidak perlu vonis kurungan, ya misalnya denda atau apa,” tuturnya.

Amiruddin mengatakan kondisi lapas yang penuh dapat membuat pembinaan terhadap narapidana sulit berjalan. Pasalnya sejumlah lapas mengalami lebih kapasitas sampai 400 persen, hal tersebut yang dinilainya dapat menimbulkan banyak permasalahan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
5 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

6 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

8 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

11 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

27 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal