Lonjakan Kasus Tinggi, 9 Kapanewon di Bantul Masuk Zona Merah Covid-19

Kuntadi
covid-19 (Ilustrasi: iNews.id)

BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menetapkan sembilan kecamatan/kapanewon masuk sebagai zona merahCovid-19. Menyusul tingginya penambahan kasus baru di wilayah tersebut.

“Jika sebelumnya hanya ada lima kapanewon, terhitung 5 Januari menjadi Sembilan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso, Rabu (6/1/2021).

Sembilan zona merah ini, terdiri atas Kapanewon Sedayu, Sewon, Banguntapan, Pleret, Bantul, Srandakan, Kretek, Pandak dan Jetis. Di wilayah ini penambahan kasus Covid-9 cukup tinggi.   

“Kesembilan ini masuk zona merah penularan Covid-19 terhitung mulai tanggal 5-22 Januari 2021," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo mengatakan, penetapan ini karena tren penularan Covid-19 melonjak tajam. Tren ini juga terjadi secara sporadis dan tidak bisa lagi dipetakan berdasarkan klaster.

Kondisi ini berbeda dengan awal pandemi, dengan tambahan kasus baru lebih banyak merupakan orang tanpa gejala. Namun untuk saat ini hampir 50 kasus baru dengan gejala.

“Jadi ketika bergejala kita uji swab dan banyak yang hasilnya positif,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
29 hari lalu

Zona Merah Gunung Sinabung Diperluas 6 Km, Pemkab Karo Dirikan Tenda Darurat

29 hari lalu

Masuk Zona Merah Erupsi Sinabung, 560 Warga Desa Kuta Tengah Karo Diungsikan

30 hari lalu

Gunung Sinabung Siaga, Warga 2 Desa di Karo Masuk Zona Merah Bersiap Dievakuasi

5 bulan lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

9 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal