Modus Baru Peredaran Narkoba, Campur Keripik Pisang dengan Amfetamin dan Sabu

Yohanes Demo
Modus baru peredaran narkoba dengan mencampur ke dalam keripik pisang. (foto: iNews.id/Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id - Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap rumah produksi narkoba di Dusun Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul. Untuk mengelabuhi petugas, narkoba jenis amfetamin dan sabu ini dicampur dalam keripik pisang. 

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap R (42) warga Bekasi, Jawa Barat. Petugas juga menyita barang bukti 436 bungkus keripik pisang narkotika dan 2.022 botol narkoba jenis happy water. 

Wakapolda DIY, Brigjen Pol, R Slamet Santoso mengatakan, modus baru peredaran narkoba ini cukup unik. Pelaku mencampur keripik pisang tersebut dengan narkoba jenis amfetamin dan sabu. Bahan-bahan tersebut dicampur lalu dimasak dengan cara digoreng.

"Ini campuran ya, campuran antara amfetamin kemudian sabu juga ada. Jadi, beberapa bahan itu dicampur kemudian dikolaborasikan dengan keripik maupun happy water,"  kata dia dalam jumpa pers di lokasi penggrebekan di Baturetno, Banguntapan, Jumat (03/11/2023).

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, kasus ini terungkap dari penyelidikan petugas.  Mereka mencurigai perdagangan happy water dan keripik pisang secara online. 

Keripik pisang tersebut dijual dengan harga tinggi, untuk kemasan 200 gr hingga 75 gr dijual seharga Rp1,2 juta hingga Rp6 juta. Sedangkan, minuman happy water berukuran 10 ml dijual seharga Rp1,2 juta.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

25 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

31 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

Bareskrim Geledah Rumah Diduga Milik Pria Terkait Kasino Batam, Brankas hingga Motor Disita

2 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal