Nekat Raba Payudara Anak Berumur 17 Tahun, Pria Beristri Ini Terancam 15 Tahun Penjara

erfan erlin
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur diamankan petugas. Dia mengaku melakukan aksinya karena penasaran. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Pria asal Dusun Sumberejo Ngawu Kapanewon Playen, Gunungkidul hanya tertunduk lesu saat diamankan polisi. Pria berinisial G (36) harus meringkuk di balik jeruji besi gegara menuruti hawa nafsunya. 

Dia tergiur dengan kemolekan anak dari kerabat sendiri. Pria beristri ini nekat melakukan pencabulan di rumah kerabat korban, CDR (17) warga Kelurahan Songbayu Kapanewon Girisubo, Gunungkidul.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Eddy Bagus Sumantri mengatakan aksi pencabulan tersebut terjadi hari Jumat tanggal 09 Juni 2023 sekira pukul 08.30 WIB yang lalu. Aksi pencabulan tersebut  dilakukan di kediaman pelaku di Dusun Sumberjo Kalurahan Ngawu. "Korban kebetulan berada di rumah pelaku," kata dia, Senin (26/6/2023).

Saat itu pelaku baru saja masuk ke rumah, dan mendapati korban tengah di dalam rumahnya. Saat itu korban tengah memasak, kebetulan tengah menanak nasi untuk dimakan bersama keluarga tersebut.

Tanpa diduga, pelaku memeluk korban dari belakang dan langsung melakukan pencabulan dengan cara memegang payudara korban. Sontak hal tersebut membuat korban kaget dan berontak berusaha melepaskan diri. "Kemudian korban berteriak dan berlari ke luar rumah," tutur dia.

Korban kemudian berlari ke depan rumah dan merminta bantuan ke orang yang sedang lewat di depan rumah milik kerabatnya. Korban yang ketakutan kemudian menghubungi orang tuanya agar dijemput pulang.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

57 tahun lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal