Objek Wisata di Gunungkidul Masih Ditutup, Wisatawan yang Nekat Diminta Putar Balik

Antara
Petugas gabungan menghalau wisatawan yang nekat ke Pantai Indrayanti. Mereka sudah datang sejak subuh. (Foto : iNews.id/Suharjono)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemkab Gunungkidul masih menutup seluruh objek wisata. Wisatawan yang nekat datang tak boleh masuk dan diminta putar balik.

"Sampai ada kebijakan pemerintah pusat mengizinkan objek wisata dibuka, maka kami buka. Kami menjalankan Intruksi Mendagri tentang PPKM terbaru, salah satunya penutupan objek wisata," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono di Gunungkidul, Rabu (21/7/2021).

Dia mengatakan saat ini, pihaknya masih menutup seluruh akses masuk ke kawasan wisata seperti kawasan pantai dan desa wisata. Wisatawan yang nekat datang tetap tidak diperbolehkan masuk ke kawasan wisata. Dispar mengimbau kepada wisatawan untuk tidak nekat datang ke kawasan wisata akan diminta putar balik oleh petugas dan tidak diperbolehkan masuk.

Harry mengatakan tidak mempermasalahkan tidak adanya pemasukan dari PAD wisata, yang terpenting kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat dan wisatawan sendiri. "Yang jelas ini untuk kebaikan semua dalam masa pandemi ini agar pengendalian lebih maksimal," kata Harry.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
12 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

13 hari lalu

Kronologi Kapal Angkut 45 Wisatawan Tenggelam di Bima, Oleng Dihantam Gelombang

16 hari lalu

Embun Es di Dieng Muncul Hampir Tiap Pagi, Ini Imbauan bagi Wisatawan

20 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kolom Abu Hitam Membubung Setinggi 200 Meter

22 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Meletus, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 200 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal