Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan Ternyata Teman SMP Korban, Begini Kronologinya

erfan erlin
Tersangka DNK warga Soragan adalah teman SMP korban. Dia terpaksa dilumpuhkan petugas lantaran berusaha melawan saat hendak ditangkap. (Foto : MPI/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id -Pelaku pembunuhan sadis terhadap Budi Utomo (43) warga Karangtengah, Tirtonirmolo,Kasihan, Bantul akhirnya berhasil ditangkap. Hanya selang empat hari, pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Wirobrajan, Sat Reskrim Polresta Yogyakarta dan Polda DIY.

Kasat Reskrim Polresta Kota Yogyakarta Kompol Andhika Doni Hendrawan menuturkan, pelaku tersebut adalah DNK alias Wawan (44) warga Soragan RT 03 Kalurahan Ngestiharjo Kapanewon Kasihan Bantul. Pelaku adalah teman SMP korban dan juga teman saksi Sigit yang rumahnya menjadi lokasi penusukan.

"Lokasi pembunuhan di Kuncen RT21 RW 5 Pakuncen, Wirobrajan. Pelaku diamankan tanggal 17 April 2022 pukul 23.45 WIB," ujar dia, Rabu (20/4/2022).

Pelaku berhasil ditangkap di dekat rumahnya. Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti.

Barang bukti disita dari saksi 1 potong celana panjang jeans wama biru, 1 potong kaos warna biru dongker, 1 (Satu) potong rompi wama biru, 1 buah kursi bamboo, 1 unit sepeda motor Astrea Star wama hitam No Pol  AB-4706-PH, tanpa lampu depan dan slebor.  "Pelaku sempat kabur. Namun terlihat kembali di dekat rumahnya,"ujar dia.

Sebelum beraksi tersangka telah menghubungi korban sehari sebelumnya atau hari Selasa tanggal 12 April 2022. Tersangka mengajak korban untuk mencorat-coret rumahnya agar terlihat lebih artistik. 

Namun kala itu korban tidak ketemu dan ketika dihubungi melalui HP, korban menolak ajakan tersebut sehingga hal tersebut membuat tersangka naik pitam terhadap korban.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sempat Buron, Pelaku Penembakan Tetangga di Lampung Timur Serahkan Diri

57 tahun lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal