Pengadaan Lahan Bandara Baru Yogyakarta, Habiskan Rp4,11 Triliun

Kuntadi
Pengosongan lahan untuk pembangunan proyek Bandara NYIA, beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pengadaan lahan untuk lokasi Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, telah selesai. Hasilnya pun telah diserahkan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DIY kepada PT Angkasa Pura I sebagai pemrakarsa proyek pembangunan bandara pada Kamis, 29 Maret 2018. Untuk membebaskan lahan seluas 587,3 hektar, PT Angkasa Pura I mengeluarkan dana untuk ganti rugi sebesar Rp4,11 triliun.

“Dengan diserahkan dokumen hasil pengadaan tanah ini, maka proses pembebasan lahan bandara baru sudah selesai,” kata Agus Pandu Purnama, Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA, Sabtu (31/3/2018).

Lahan Bandara NYIA ini, menggunakan lahan seluas 587,3 hektar yang berada di lima desa. Yakni Desa Glagah, Desa Palihan, Desa Jangkaran, Desa Kebonrejo dan Desa Sindutan. Sebelumnya lahan ini dimiliki warga, pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan tanah Pakualaman (Pakualam Ground).  

Menurut Pandu, proses pengadaan lahan bandara butuh waktu yang panjang. Pengadaan ini tidak semuanya langsung terselesaikan. Ada 112 gugatan yang harus dituntaskan di pengadilan, menyangkut pelepasan hak dan besaran kompensasi yang diberikan.

“Pembayaran langsung kepada warga sekitar Rp.2,83 triliun untuk lahan seluas 357,20 hektare. Sedangkan pembayaran ganti kerugian tanah warga melalui proses konsinyasi di pengadilan untuk 319 bidang tanah dengan luas 37,61 hektar, mengeluarkan dana sebanyak Rp.262,88 Miliar,” katanya.

Sedangkan untuk Paku Alam Ground dilakukan melalui proses konsinyasi empat bidang seluas 160,30 hektar, dengan nilai Rp701,51 miliar. Sementara, tanah instansi seluas 32,05 hektar, kompensasinya mencapai Rp228,41 miliar. Pembayaran tanah Wakaf seluas 0,14 hektar Rp2,79 Miliar. PT Angkasa Pura I juga mengeluarkan dana sebesar Rp101,36 miliar untuk petani pengarap. “Untuk proses pembangunan fisik saat ini sedang proses lelang,” ucap Pandu.

Bupati Kulonprogo, Hasto wardoyo mengatakan, masih ada sekitar 31 rumah yang masih bertahan di lokasi bandara. Mereka merupakan warga Desa Glagah dan Desa Palihan, yang menolak melepaskan haknya. Warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran (PWPP) ini tetap bertahan, meski lokasi bandara sesuai IPL sudah dipasangi pagar dan portal.

Pemkab Kulonprogo akan turun menemui warga ini dengan memaksimalkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. Mereka akan melakukan pendekatan kepada warga gar dengan sadar mau meninggalkan rumah. “Kita akan turun bersama dengan OPD yang ada,” ujar Hasto.

Pemkab juga sudah menyiapkan hunian relokasi bagi warga yang tidak mampu. Mereka disediakan rumah di tanah Pakualaman di Desa Kedundang, Temon dengan konsep magersari. Tidak hanya itu sejumlah pelatihan juga digelar untuk mempersiapkan warga beralih profesi dalam menyambut bandara.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

24 hari lalu

Mengerikan! Truk Towing Bermuatan Alat Berat Meluncur Mundur Tabrak Masjid di Kulonprogo

5 bulan lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

5 bulan lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

6 bulan lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal