Polisi Ringkus 5 Anggota Komplotan Pengedar Upal di Yogyakarta

Gunanto Farhan
Lima tersangka uang palsu ditangkap Polresta Yogyakarta. (Foto: iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id - Petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta berhasil membongkar jaringan pengedar uang palsu (upal). Modusnya pelaku memberikan pinjaman kepada warga menggunakan upal dengan dalih untuk mendirikan sebuah asuransi.

Ada lima anggota komplotan pengedar upal yang diringkus polisi. Mereka masing-masing Bs, As, dan Cb, ketiganya warga Depok, Jawa Barat. Dua lainnya, yakni Es, warga Jakarta; dan Mg, warga Wonosobo, Jawa Tengah. 

“Modusnya dia itu memberi pinjaman dari korban dengan uang palsu sampai ratusan juta rupiah. Korban harus memberikan uang jaminan minimal 10 persen dari pinjaman yang diberikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Kasim Akbar Bantilan, Rabu (2/5/2018).

Para pelaku berhasil memperdaya korban, yang telah menyerahkan uang tunai Rp36 juta sebagai jaminan dan mendapat pinjaman Rp300 juta. Peredaran uang palsu dengan sistem asuransi tersebut terbongkar, setelah korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Video Editor: Kuntadi

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 hari lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

19 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

29 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

1 bulan lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal