Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kulonprogo, Pelaku Pelajar di Bawah Umur

Budi Utomo
Barang bukti sepeda motor yang dicuri ditemukan di sekitar SMP N 2 Temon, Kulonprogo. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Polsek Temon, Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan dua orang pelaku. Ironisnya, pelaku masih anak di bawah umur. 

Dua pelaku yang diamankan GS (12) dan AN (13) warga Temon, Kulonprogo. Mereka mencuri sepeda motor Yamah Jupiter Z dengan Nopol AB 3278 G milik Teguh yang ditinggal menggarap sawahnya di Kalurahan Karangwuluh, Temon pada Jumat (12/3/2021). Polisi mendapatkan laporkan menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan. 

Pagi harinya polisi berhasil mengamankan keduanya di sekitar SMPN 2 Temon, berikut sepeda motor yang telah dicuri. 

“Kurang dari 24 jam kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” kata Kapolsek Temon, Kompol Riyono, Minggu (14/2/2021).

Pelaku merupakan warga Kalurahan Glagah, Temon dan warga Plumbon Kalurahan Temon. Keduanya telah mengakui mencuri sepeda motor tersebut untuk dipakai main ke rumah temannya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Balita 3 Tahun di Karawang Dianiaya 2 Bocah, Alat Kelamin Digunting

6 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

25 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

29 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal