Relokasi PKL Malioboro, DPRD Kota Jogja Semua Pedagang Harus Diverifikasi

Antara
PKL Malioboro (Foto: istimewa))

YOGYAKARTA, iNews.id - DPRD Kota Yogyakarta minta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya untuk memferivikasi data pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Malioboro sebelum direlokasi. Data yang ada harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan untuk memastikan tidak adanya pendatang baru. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penataan PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta Antonius Foki Ardiyanto mengatakan, verifikasi data PKL harus sesuai dengan kondisi di lapangan. UPT harus turun di lapangan untuk memastikan semua pedagang terdata sebelum proses relokasi. 

“Data PKL harus dicek dengan kondisi riil yang ada di lapangan sebelum relokasi,” kata Foki Ardiyanto, Selasa (25/1/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini akan mengawal proses pendaftaran dan pendataan PKL. PKL yang terdata jangan hanya ada di dalam kertas, namun harus dipastikan mereka ada dan berjualan di Malioboro. 

“Jangan sampai ada pedagang yang sah kehilangan tempat jualan di lokasi baru,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

16 hari lalu

Susuri Hutan Curug Lawe demi Dokumentasikan Reptil, Pemuda Ini Jatuh ke Jurang 40 Meter

16 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

2 bulan lalu

Jogja Mencekam! Rombongan Pemotor Diserang Warga gegara Kesal Suara Knalpot Brong

4 bulan lalu

Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal