Santunan Warga Yogyakarta Meninggal akibat Covid-19 Diusulkan Naik

Antara
Pemakaman dengan prosedur COVID-19 di Yogyakarta. Foto: ANtara/BPBD Kota Yogyakarta

YOGYAKARTA, iNews.id - DPRDYogyakarta mengusulkan santunan warga meninggal dunia akibat Covid-19 dinaikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bisa mengalokasikan anggaran mengingat Sisa Lebih Pengunaan Anggaran (Silpa) APBD 2020 cukup tinggi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, alokasi anggaran dapat ditempatkan dalam pos biaya tak terduga (BTT). Pada 2021, BTT yang dialokasikan Rp13 miliar dan santunan yang diberikan dapat meringankan beban warga dalam mengurus makam pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

“Karena biaya bedah bumi cukup tinggi sekitar Rp4,5 juta,” kata Antonius, Minggu (20/6/2021).

Pada tahun anggaran 2021, Pemkot Yogyakarta menaikkan santunan kematian dari sebelumnya Rp2 juta menjadi Rp3 juta. Bantuan tersebut diberikan apabila ada anggota keluarga dari keluarga prasejahtera atau warga yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) di Kota Yogyakarta yang meninggal dunia.

Pemberian santuan tersebut juga diatur dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2021. Pada tahun anggaran 2021, pemerintah mengalokasikan santunan kematian untuk 600 kematian dan bisa ditambah melalui anggaran perubahan jika dibutuhkan.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian Kota Yogyakarta Kadri Renggono mengatakan, usulan dari pansus perlu dikaji. Sebab, dalam tahun anggaran 2021, penanganan Covid-19 di Yogyakarta sudah tersebar di berbagai instansi di lingkungan pemerintah daerah tersebut sehingga tidak lagi dipusatkan di pos biaya tidak terduga seperti yang dilakukan pada 2020.

“Tentunya dari sisi regulasi keuangannya apakah memang memungkinkan atau tidak,” katanya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Lansia di Pekanbaru Ternyata Tewas Dibunuh Menantu Perempuan, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Bupati Karawang Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Kecelakaan di Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal